Minggu, 09 Juni 2013

PASAR, UANG, DAN BANK

08.31 Posted by Yuni Putri Wulan Sari No comments
kembali lagi tugas datang setelah UTS ini, dan sekarang membahas soal pasar, uang dan juga bank. setiap psotingan pasti ada alurnya ya, sama kayak postingan saya kali ini yang ada kaitannya sama postingan yang lalu. yap kita mulai aja deh ya dimulai dari pasar

Pasar

kalo menurut gue ya pasar itu tempat dimana penjual dan pembeli berada di satu tempat dan melakukan transaksi jual beli menggunakan uang. tapi ada juga yang jelasin kalo pasar itu adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang. itu sih kalo kata wikipedia.

Jenis pasar juga bermacam - macam, bisa dibagi menjadi 3:

1. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna merupakan jenis pasar di mana tidak ada pelaku ekonomi yang mempunyai kekuasaan pasar (market power) terhadap harga suatu produk yang homogen. Pembeli (orang yang melakukan permintaan) maupun penjual (orang yang melakukan penawaran) tidak mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi harga pasar. Mereka hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker) dan bukan sebagai pembuat harga (price maker) seperti pada pasar persaingan tidak sempurna, misalnya monopoli, oligopoli, maupun monopolistik.

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna

Berikut ini beberapa ciri-ciri yang terdapat pada pasar persaingan sempurna:


  • Jumlah pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di pasar sangat banyak, sehingga tingkat persaingan di pasar ini sangatlah tinggi.
  • Barang yang ditawarkan di pasar ini umumnya homogen, yaitu produk sejenis.
  • Pembeli dan penjual bebas untuk keluar atau masuk pasar. Tidak ada hambatan untuk masuk atau pun keluar dari pasar.
  • Pembeli dan penjual tidak mempunyai kekuatan untuk mengubah harga pasar. Mereka hanya sebagai pengambil harga yang terjadi di pasar.
  • Informasi yang sempurna. Artinya adalah produsen dan konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap harga, utilitas, kualitas, dan metode produksi dari barang yang ada di pasar tersebut.


Keuntungan Maksimum Perusahaan Pada pasar Persaingan Sempurna
2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang dimana hanya mempunyai satu penjual/produsen dalam pasar tersebut, orang yang memonopoli pasar tersebut biasanya disebut monopolis.
Si monopolis ini dapat menentukan harga (Price-maker) dengan ketentuannya sendiri, barang yang memiliki jumlah sedikit bisa lebih mahal harganya begitu juga sebaliknya.

Ciri - Ciri Pasar Monopoli :
  • Tidak mempunyai barang pengganti
  • Harga di tentukan penjual (monopolis)
  • Perusahaan/penjual lain susah masuk
  • Konsumen tidak bisa pindah walau rugi
  • Promosi iklan kurang efektif
  • Bisa menimbulkan kerugian pada masyarakat sekitar

Faktor - faktor timbulnya Pasar Monopoli :
  • Monopoli negara yang ditetapkan oleh pemerintah seperti PLN, PAM, TELKOM
  • Dikalangan usaha swasta
  • Karena kekuatan modal
  • Karena diberikan undang-undang oleh pemerintah seperti hak cipta, hak paten
  • Karena keterbatan pasar
  • Menjual barang yang unik, yang perusahaan lain tidak punya
3. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistuk merupakan salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

ciri - cirinya:
  • Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
  • Adanya (Diferensiasi Produk). Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
  • Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
  • Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
  • Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
4. Pasar Oligopoli


Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada. 

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

ciri - cirinya:
  • Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
  • Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
  • Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
  • Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
UANG

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

TEORI UANG
Teori nilai uang

Tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:

_ apakah sebenarnya uang?

_ mengapa uang itu ada harganya?

_ mengapa uang itu sampai beredar?

Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Teori uang statis

1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

3. Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

4. Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

1. Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.

2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

3. Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

4. Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Teori Persediaan Kas

oleh Alfred Marshal

• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.

M = k.P.Y

M = jumlah uang yang beredar

k = koefisien

P = tingkat harga umum

I = pendapatan

nilai uang dari penggunaannya

• Nilai internal uang:

Kemampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dengan barang atau daya beli uang terhadap barang-barang.

Teori nilai internal

• Daya beli uang sangat ditentukan oleh harga barang tersebut, semakin tinggi harga komoditi (barang dan jasa), maka semakin sedikit kooditi yang bisa diperoleh

dengan sejumlah uang, yang berarti daya beli (Purcahsing Power) akan menurun. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah harga komoditi, maka semakin banyak jumlah komoditi yang bisa diperoleh, yang berarti daya beli uang tersebut meningkat.

dimana :

dimana :

N = Purchasing Power

P = Harga komoditi

Teori Kuantitas Uang oleh Irving Fisher:

Perubahan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan perubahan harga pada umumnya.

M.V = P.T

M = jumlah uang yang beredar

V = kecepatan peredaran uang

P = tingkat harga umum

T = volume perdagangan

Permintaan uang untuk tujuan transaksi tersebut akan meningkat dikarenakan dua hal berikut ini :

• Perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran yang semakin besar

• Ketidaksempurnaan di dalam pasar kredit, karena jika pasar kreditnya baik maka masyarakat tidak memerlukan uang kas untuk menjembatani kekurangan ‘gap’ antara penerimaan dan pengeluarannya

Persamaan ini dikembangkan oleh Alfred Marshall.

Kebutuhan uang untuk transaksi ini berkembang secara proporsiaonal dengan tingkat pendapatan nasional, seperti terlihat dalam model persamaan berikut :

Mt = k.Y

Dimana :

Mt = Kebutuhan uang untuk transaksi di suatu waktu

Y = Pendapatan nasional

K = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk

memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas

Motif Orang Memegang Uang  

Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.Menurut Keynes, ada tiga (motif)alas an masyarakat memegang uang yakni :
a. Motif Transaksi (Transacton Motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

BANK

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan.

Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Bank Umum

1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
http://www.manajemenperusahaan.com/pasar-persaingan-sempurna/
http://tyuzeka.blogspot.com/2013/04/pasar-monopoli_4.html
http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/pasar-monopolistik.html
http://novelasariranie.blogspot.com/2013/03/pasar-oligopoli.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://t1489.wordpress.com/2010/06/01/pengertian-uang-teori-uang/
http://id.shvoong.com/business-management/1999545-motif-masyarakat-memegang-uang/#ixzz2TvF76SxM
http://hendra-ssetyawan.blogspot.com/2010/11/perbedaan-bank-sentral-dengan-bank-umum.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter