Senin, 26 November 2012

Otonomi Daerah

07.42 Posted by Yuni Putri Wulan Sari , , No comments
Otonomi  daerah bertujuan agar terjadi pemerataan dalam perkembangan di setiap daerah,dan juga masyarakat juga hanya berinteraksi dengan pemerintah daerah tanpa harus ke pemerintah pusat agar aspirasi lebih mudah di sampaikan,  namun wacana seperti itu hanya tinggal menjadi wacana dan belum dapat dijalani seutuhnya  karena pemerintahnya masih memikirkan keuntungan sendiri dan belum memikirkan nasib masyarakatnya.  Otonomi daerah idealnya telah menjadi ajang perjuangan tiap daerah dalam mewujudkan kinerja yang optimal pada keenam bidang di atas sebagai bagian dari usaha meningkatkan daya saing antardaerah.  Namun demikian target seperti ini sering meleset, Sergiovanny (1987: 10) mengungkapkan bahwa kebijakan bidang pendidikan pada dasarnya untuk mencapai keunggulan, meskipun sering hal itu hanya jadi retorika politis. Akuntabilitas  pendidikan tidak dapat dimanifestasikan  dalam bentuk hasil tes siswa, anggaran, dan desain sistem analisis manajemen.

Dengan menguatnya  sentuhan politik, pendekatan pengelolaan pendidikan menjadi serba populis dengan target melanggengkan kekuasaan pemerintah daerah. Pendekatan politis lebih mementingkan patisipasi dan kekuasaan daripada profesionalisme. Akibatnya, komponen strategi  di sekolah yaitu promosi, rotasi, dan demosi kepala sekolah menjadi bagian dari utama pergerakan politik daerah yang menampilkan persaingan kekuasaan daripada  perbaikan profesional edukatif-pedagogis.

Kondisi tersebut telah mendorong sebagian besar daerah terjebak dalam urusan pengelolaan kekuasaan internal daerah yang bersifat populis. Semangatnya adalah mengalokasikan sumber daya  pendidikan untuk memperkuat politik daerah.  Pendidikan tidak dialokasikan sebagai aset daya saing daerah pada konteks nasional  dan global dengan meningkatnya mutu sumber daya manusi.

Konsentrasi daerah sentris menjadi kendala terhadap tumbuhnya pemikiran mensinergikan sumber daya internal dan eksternal untuk meningkatkan keunggulan kompetitif. Kecendrungan tersebut sekaligus menghambat pertubuhan  akuntabilitas eksternal peningkatan mutu pendidikan. Hal itu terlihat pada kuatnya konsentrasi kepala sekolah pada kekuasaan sehingga dalam banyak kasus lebih mementingkan kegiatan seremonial politis daripada mengukur mutu operasional pendidikan di sekolah. Akibatnya lebih lanjut, sistem monitoring mutu kinerja guru mengajar dan kinerja siswa belajar terlepas dari perhatian utama pimpinan sekolah.  Pada beberapa kasus sistem kordinasi pimpinan sekolah dengan pimpinan daerah bersifat birokratis politis. Prinsip-prinsip kepemimpinan pembelajaran semakin  menjauh dari substansi  pedagogis.

(source: tugas PKN kelas 1)

0 komentar:

Posting Komentar